hukrim

Pemilik Salon di Pandau Jaya Dibacok

Senin, 11 September 2017 | 21:45 WIB

SIAKHULU,RIAUSATU.COM-Yayu Wasita Gultom (35) pemilik Salon Ayu di KM 2 Jalan Pasir Putih wilayah Desa Pandau Jaya Kecamatan Siakhulu, Kampar, Minggu (10/9/2017) mengalami luka bacok yang dilakukan oleh Orang Tak dikenal (OTK).

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK MH melalui Kapolsek Siakhulu Kompol Vera Taurensa Ss MH menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku penganiayaan ini.

Lebih lanjut disampaikan Kapolsek, bahwa korban sebagai pemilik Salon Ayu ini mengalami luka bacokan pada bagian wajahnya dan beberapa luka lain ditubuhnya. Pelaku penganiayaan ini diduga kuat adalah 2 orang pria tak dikenal, yang saat kejadian berkunjung ke Salon milik korban dan memotong rambutnya di Salon ini.

"Korban menjalani perawatan medis di RS Santa Maria Pekanbaru," kata Kapolsek.

Diuraikan Kapolsek, berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, sekitar pukul 12.00 WIB, Minggu (10/9/2017), saksi Insaf Fitra Laia selaku karyawan di Salon Ayu menerima 2 orang tamu pria yang mau memangkas rambutnya, kemudian saksi langsung memanggil pemilik salon yaitu Yayu (korban,-red) yang saat itu sedang berada di lantai 2 ruko itu.

"Setelah turun dari lantai 2 ruko itu korban langsung memotong rambut salah satu pelaku. Tidak berapa lama korban menyuruh saksi untuk menaruh handuk bekas pangkasan di lemari dekat bawah tangga bagian belakang ruko," kata Kapolsek.

Pada saat saksi meletakkan handuk di belakang ruko, sambung Kapolsek, tiba-tiba korban berteriak minta tolong, sehingga saksi dan seorang karyawan salon lainnya yang bernama Rina berlari ke arah depan tempat korban tadi sedang bekerja.

"Pegawai salon ini melihat korban sudah dalam kondisi tergeletak di lantai ruko dalam keadaan berlumuran darah karena mengalami luka bacokan pada bagian wajahnya, saksi sempat melihat 2 orang pria yang tadi di salon ini lari ke arah samping ruko sambil membuang parang di depan pintu ruko salon tersebut. Selanjutnya kedua karyawan salon ini berupaya menolong korban dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Siakhulu," jelasnya.

Mendapat laporan atas kejadian ini, Kapolsek Siakhulu bersama anggota Unit Reskrim Polsek segera mendatangi lokasi kejadian, anggota Polsek langsung mengamankan lokasi dan melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, mendata saksi-saksi dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Petugas menemukan beberapa benda yang diduga milik pelaku antara lain sebuah parang yang masih berlumuran darah, sepasang sandal warna hitam serta tas ransel warna biru berisikan beberapa pakaian dan sarung.(fat)

Terkini