hukrim

1.800 Botol Miras Oplosan Dimusnahkan

Rabu, 30 Agustus 2017 | 12:58 WIB

PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Sekitar 1.800 botol Minuman Keras (Miras) oplosan berbagai merk, Rabu siang (30/8/2017), dimusnahkan, bertempat di halaman Gelanggang Olah Raga (GOR) Tribuana, jalan Diponegoro, Pekanbaru.

Berita Acara Pemusnahan tersebut berdasarkan petunjuk dari pihak Kejaksaan setelah melalui proses pemeriksaan terhadap keenam tersangka JA, SS, CA, DJ, DS dan pemilik miras oplosan RS.

"Kita akan melaksanakan pemusnahan Miras kurang lebih 1.800 botol atau 1.800 liter," kata Brigjen Pol Drs Ermi Widyatno MM, Rabu (30/8/28017) di lokasi pemusnahan Miras Oplosan.

Miras oplosan tersebut berhasil diungkap Polda Riau pada awal Agustus 2017 lalu di jalan Kulim Gang Pesona nomor 4, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.

Brigjen Ermi mengatakan, bahan-bahan yang dipergunakan para pelaku ini sudah tidak sewajarnya lagi untuk dikonsumsi, berbagai campuran yang diolah menjadi sebuah minuman keras.

"Pelaku ini sudah tidak mementingkan efek samping dari minuman yang dioplos ini. Seperti bahan campuran yang digunakan tidak sewajarnya dikonsumsi bagi konsumennya," terang Ermi.

Ermi mencontohkan beberapa waktu yang lalu, tepatnya 2016 di wilayah Jawa Barat, sekitar 81 orang yang meninggal akibat menegak Miras oplosan ini. Modusnya hanya menginginkan keuntungan daripada mementingkan efek sampingnya.

"Jangan sampai terulang kembali kejadian yang serupa di tahun lalu, akibat Miras Oplosan. Puluhan nyawa melayang sia-sia. Itu yang kita hindari," pungkas Ermi.

Sebelumnya, botol miras telah diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, pada Rabu 2 Agustus 2017 lalu, menggrebek sebuah rumah yang dijadikan tempat home industri mengoplos minuman di jalan Kulim gang Pesona nomor 4, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.

Dari hasil penggrebekan, polisi menemukan 5 orang tersangkanya didalam rumah tersebut dengan barang buktinya.

Sementara pemiliknya keesokan harinya diamankan di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru saat akan mengantarkan anaknya ke Malaysia.

Turut hadir pihak kejaksaan, BBPOM Pekanbaru.(fat)

Terkini