PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Anggota Opsnal Polsek Sukajadi, Senin (7/8/2017) pukul 22.45 WIB berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Wu (16) di YS Net jalan Kelapa Sawit Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK MH melalui Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK menjelaskan, penangkapan pelaku Curanmor tersebut berdasarkan laporan korban ke Polsek Sukajadi atas kehilangan sepeda motornya.
"Kronologis kejadiannya, pada Sabtu 5 Agustus 2017 sekira Pukul 20.30 WIB, Pelapor belanja di toko Surya di jalan Rajawali Kecamatan Sukajadi Pekanbaru. Ketika hendak pulang ke rumah, pelapor melihat bahwa kendaraan pelapor atas nama Soekarni warga Jalan Tiung, yang semula di parkirkan di parkiran toko tersebut sudah tidak ada," urai AKBP Edy.
Kronologis kejadian dijelaskan AKBP Edy, pada Senin 7 Agustus 2017 sekira pukul 22.45 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial Wu beralamat jalan Kelapa Sawit, yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
"Ditangkap oleh anggota Opsnal Polsek Sukajadi di salah satu warung internet yang berada di jalan Kelapa sawit Kecamatan Bukitraya Pekanbaru. Selanjutnya dibawa ke Polsek Sukajadi untuk dilakukan Penyidikan," jelas AKBP Edy.
Ditambahkan AKBP Edy, untuk sementara pelaku mengakui telah menjalankan aksinya sebanyak 2 TKP wilayah Sukajadi.
"Barang Bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor Merk Honda Beat warna Putih Merah, BM 2482 TU dengan no rangka MH1JFP11FK714054 dengan no mesin JFP1E1706206," imbuh AKBP Edy.(fat)