hukrim

Pelaku Curas Dilumpuhkan Polisi

Minggu, 2 Juli 2017 | 22:11 WIB

INHU,RIAUSATU.COM-Seorang pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) berinisial Yo (45), Minggu (2/7/2017) sekira pukul 08.00 WIB, berhasil dilumpuhkan aparat kepolisian.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM menyebutkan, pelaku saat dibekuk melakukan perlawanan.

"Pada Minggu 2 Juli 2017 sekira pukul 08.00 WIB di Desa Pelangko Kecamatan Kelayang Kabupaten Inhu, telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki tersangka dugaan Tindak Pidana Kepemilikan senjata api tanpa izin dengan identitas tersangka Yo (45)," ujar Kombes Guntur, Minggu (2/7/2017) melalui pesan Whatsapp.

Kronologis penangkapan, urai Guntur, pada Sabtu 1 Juli 2017 sekira pukul 06.30 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pemain Curas akan memasuki wilayah Inhu yang akan melakukan aksinya.

"Dengan hal tersebut, selanjutnya personel Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Rekrim Polres Inhu AKP Andrie Setiawan SH SIK beserta personel Opsnal dan gabungan personel Reskrim Polsek Kelayang dan Polsek Pasir Penyu menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan penyelidikan tempat persembunyian diduga pelaku tersebut," urainya.

Selanjutnya, sambung Kombes Guntur, pada Minggu 2 Juli 2017 sekira pukul 08.00 WIB, tepatnya di Desa Pelangko Kecamatan Kelayang Kabupaten Inhu, personel mendapatkan info bahwa pelaku melewati akses jalan tanah Desa Pelangko tersebut.

"Selanjutnya, tim melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap diduga pelaku sebanyak 2 orang dengan gunakan kendaraan bermotor roda dua merk Yamaha Vixion warna merah. Dan ketika dilakukan penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan terhadap personel. Dengan hal tersebut, personel melakukan tindakan kepolisian dengan cara melumpuhkan, dan 1 orang dari pelaku berhasil melarikan diri dan dari badan pelaku kemudian didapati 2 pucuk senjata api jenis revolver rakitan dengan amunisi terpasang di masing-masing senjata," jelas Guntur.

Ditambahkan Guntur, Barang Bukti yang diamankan yakni 2 pucuk senjata api dengan masing-masing amunisi terpasang sebanyak 10 butir, 1 buah senter, 1 buah masker, 1 buah tas sandang kulit dengan merk Poloarmy warna coklat, 1 unit kendaraan bermotor roda dua merk Yamaha Vixion warna merah kombinasi hitam dan 1 buah jaket kulit warna hitam.(fat)

Terkini