hukrim

Polisi Amankan Seorang Terduga Pengedar Sabu

Jumat, 9 Juni 2017 | 01:39 WIB

INHU,RIAUSATU.COM-Seorang pria inisial BR (49), pada Kamis dini hari (8/6/2017) sekira pukul 01.00 WIB, diamankan polisi.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK menjelaskan, pada Rabu 7 juni 2017 sekira pukul 23.00 WIB, didapat informasi bahwa ada orang menjual dan menguasai Narkotika jenis sabu. Kemudian Kanit Reskrim Aiptu Joko W beserta 2 orang personel Polsek Batang Gansal, melakukan pengintaian di wilayah jalan Lintas Samudra KM 16 Desa Danau Rambai melihat pelaku di pinggir jalan dan langsung melakukan penggeledahan.

"Pada saat itu ditemukan satu paket yang diduga Narkotika jenis sabu, kemudian dilakukan pencarian di sekitar TKP dan ditemukan lagi satu paket yang diduga narkotika jenis sabu," kata Kombes Guntur, Jumat dini hari (9/6/2017) melalui pesan Whatsapp.

Guntur menambahkan, Barang Bukti dari seorang terduga pengedar sabu itu telah diamankan diantaranya 2 paket sabu, uang tunai hasil penjualan Rp 900 ribu, 1 buah Bong alat hisap, 2 buah mancis, 1 unit HP Nokia warna Biru dan 1 buah dompet warna hitam," jelas Kombes Guntur.(fat)

Terkini