hukrim

Tiga Napi Rutan Selatpanjang Kabur

Rabu, 24 Mei 2017 | 13:59 WIB

MERANTI,RIAUSATU.COM-Belum usai masalah kaburnya Napi Rutan Sialangbungkuk di Pekanbaru, kini, di Rutan Selatpanjang pada Rabu dini hari (24/5/2017) sejumlah 3 orang  Napi Kabur.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK melalui Paur Humas Polres Kepulauan Meranti Iptu Djonni Rekmamora menjelaskan, pada Rabu 24 Mei 2017 sekira pukul 01.00 WIB, telah datang petugas Cabag Rutan Selatpanjang atas nama Aprianco melaporkan tentang diketahui telah melarikan diri 3 orang tahanan dari Cabang Rutan Selatpanjang di Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dijelaskan Iptu Djonni dalam kronologis kejadian, pada Rabu 24 Mei 2017 sekira pukul 00.30 WIB, petugas cabang Rutan Selatpanjang yaitu Yunaldi melakukan pengecekan terhadap tahanan tersebut diatas, tepatnya di kamar tahanan Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenalin), kemudin didapati 3 orang tahanan tidak ada lagi atau melarikan diri dengan cara membobol plafon dan kemudian keluar dari biri-biri dan langsung memanjat tembok atau pagar Rutan setinggi lebih kurang 6 meter dan turun di luar pagar Rutan dengan menggunakan 2 buah kain sarung yang diikat dan tersambung dan langsung melarikan diri ke Hutan Bakau di belakang Rutan.

Berikut data 3 Orang Napi Rutan Selatpanjang yang kabur:

1. Andi Saputra alias Andi bin Rafik (laki-laki), Selatpanjang 1 Juli 1989, Kasus Pencurian Pasal 363 ayat (1) ke 3, ke 5 jo Pasal 480 KUHP.

2. Agan alias Akan bin Angau (laki-laki), N Alias AKAN Bin Angau, Kuala Kampar 7 Feb 1988, Kasus Pencurian Pasal 363 ayat (1) KUHP.

3. Zulkifli alias Atan bin Zauhari (laki-laki), Selatpanjang 16 Juni 1992, Kasus Pencurian Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP. (fat)

Terkini