hukrim

Bikin Resah Masyarakat, Lima Pria ini Diamankan Polisi

Sabtu, 20 Mei 2017 | 23:30 WIB

TAPUNGHILIR,RIAUSATU.COM-Lima orang pria diduga melakukan aktivitas perjudian yang membuat resah masyarakat, akhirnya diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung Hilir, Polres Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK MH melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Rengga Puspo SIP MH SIK menjelaskan, penangkapan kelima penjudi tersebut bermula dari laporan masyarakat.

"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap adanya sekelompok warga yang melakukan perjudian Qiu-qiu di tengah pemukiman warga yang lokasi hanya berjarak 10 meter dari Masjid, sehingga banyak warga resah," ujar AKP Rengga.

Mendapat laporan dari masyarakat tersebut, polisi pun langsung turun ke lokasi ke Desa Suka Maju SP III Kecamatan Tapung Hilir pada Sabtu sore (20/5/2017).

Setelah mengamankan kelima pelaku judi Qiu-qiu, polisi pun mengamankan Barang Bukti uang tunai Rp 505 ribu, 1 set kartu domino Kabuki dan 4 buah dompet pelaku.

"Pelaku yang telah kami amankan sebanyak 5 orang diantaranya SGM, SCO, SL, KM dan WT," kata Kapolsek.

Jadi, kata AKP Rengga, atas pengaduan masyarakat tersebut, maka laporan tersebut ditindaklanjuti.

"Kami bersama tim Reskrim ke lokasi dan mendapatkan pelaku sedang melakukan permainan judi Qiu-qiu di warung yang lokasinya di tengah pemukiman warga. Lalu kami bawa ke Polsek untuk diproses lebih lanjut," jelasnya.

AKP Rengga menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam menindak jenis Penyakit Masyarakat (Pekat) seperti Miras dan Perjudian.

"Warga bisa melaporkan jika ada ditemukan kegiatan perjudian atau pelanggaran hukum lainnya," imbaunya.(fat)

Terkini