hukrim

764 Pelanggar Lalin Ditilang Satlantas Polresta Pekanbaru

Senin, 15 Mei 2017 | 12:59 WIB

PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Hingga hari keenam Operasi Patuh Siak 2017, Minggu (14/5/2017), sebanyak 764 pelanggar Lalu Lintas (Lalin) ditilang Satlantas Polresta Pekanbaru.

Satu persatu kendaraan dilakukan pemeriksaan oleh petugas saat itu, dipimpin Kasubnit I Unit Turjawali Ipda Darmainil pelanggar yang terjaring mayoritas kendaraan roda dua yang surat surat kendaraannya belum lengkap.

"Masih ada pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM atau STNKnya saat dilakukan pemeriksaan," sebut Ipda Darmainil.

Pengendara yang terjaring langsung dilakukan proses penilangan dan diberikan E-Tilang yang mana pelanggar diwajibkan membayar dendanya langsung ke Bank yang telah ditentukan.

Sementara itu selain melakukan pemeriksaan stasioner, petugas juga terlihat di beberapa pusat keramaian, seperti di Ramayana Jalan Jenderal Sudirman.

Di lokasi tersebut, Polantas juga melakukan penindakan terhadap beberapa kendaraan yang parkir sembarangan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser menyampaikan bahwa saat weekend memang volume kendaraan meningkat berbeda pada hari biasanya, karena itu ia mengimbau kepada  pengguna jalan agar dapat mematuhi peraturan lalu lintas.

"Terutama yang parkir dan berhenti sembarangan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas akan kita lakukan penindakan," tegas Kompol Rinaldo.

Operasi Patuh Siak 2017 ini akan terus berjalan hingga tanggal 22 Mei 2017 nanti.(fat)

Terkini