hukrim

Satu Truk Bermuatan Kayu dari Sumbar Ditangkap Polhut Riau

Rabu, 10 Mei 2017 | 06:43 WIB

PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Aparat Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Selasa (9/5/2017) menangkap satu truk Colt Diesel BA 8947 KU yang mengangkut kayu olahan campuran asal Kabupaten Sijunjung, Sumbar.

Truk kayu itu ditangkap, diduga saat akan memasok kayu olahan tersebut ke sebuah Panglong di Jalan Hangtuah Pekanbaru, Riau.

Dari hasil penangkapan truk bermuatan kayu tersebut, lalu pihak Polhut Dishut Riau langsung berkoordinasi soal keaslian surat dokumen kayunya ke pihak Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah III Riau, Sumbar, Kepri di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru

"Kami sedang berkoordinasi dengan kantor BPHP Wilayah III Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru soal dokumen kayunya. Kalau surat dokumen kayu itu asli, maka truk akan dilepas dalam waktu 24 jam. Tapi kalau surat kayunya palsu maka akan kita tahan dan proses hukum," kata Kasat Polhut Dinas Kehutanan Riau, Ngadiyana SH, di kantor markas Polhut Jalan Dahlia Pekanbaru, Selasa sore (9/5/2017).

Menurut Ngadiyana SH mengenai jenis kayu yang diangkut truk Colt Diesel BA 8947 KU ini sedang dalam penyelidikan. Jumlahnya 9 M3 jenisnya kayu olahan campuran.(fat)

Terkini