hukrim

Polres Siak Bongkar Penyelundupan BBM

Kamis, 13 April 2017 | 16:12 WIB

SIAK,RIAUSATU.COM-Praktik penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium berhasil dibongkar oleh jajaran Polres Siak dengan modus menyusup melalui sungai.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat Kepolisian berhasil mengamankan dua orang pelaku.

Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK mengatakan, penggerebekan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ini dibongkar di tepian sungai Siak Kampung Teluk Masjid Kecamatan Sungai Apit.

Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yang masing-masing berinisial AF (22) dan JP (12) yang ternyata masih berstatus pelajar.

Selain itu , petugas Kepolisian juga menyita barang bukti berupa BBM jenis premium sebanyak 65 jeriken, 15 jeriken kosong, satu keranjang dan tiga unit sepeda motor pengangkut BBM tersebut.

Penggerebekan bisnis BBM ini adalah berawal dari laporan dari masyarakat bahwa adanya peredaran BBM yang didapat dari kapal di tepian sungai.

Selain itu disita pula 15 jerigen kosong, satu keranjang dan tiga unit sepeda motor pengangkut BBM tersebut.

Terciumnya bisnis ilegal ini, sambung Guntur, berawal dari informasi terkait adanya peredaran Bensin yang didapat dari kapal di sungai.

Masih menurut Guntur, bahwa modus dari bisnis ini adalah BBM diambil dari kapal lalu diangkut pakai pompong ke pinggir sungai.

"Dari keterangan kedua pelaku, sebanyak 65 jeriken BBM ini diakui milik dua orang lelaki berinsial IZ dan BD. Sampai saat ini pihak Kepolisian masih menelusuri keduanya," jelas Kombes Guntur.(fat)

Terkini