PELALAWAN, RIAUSATU.COM-Puluhan paket sabu-sabu siap edar diamankan dari seorang pengedar. SR (53) diamankan bersama barang bukti di Jalan BTN Lama, Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau.
Dari keterangan Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, melalui Kasat Narkoba AKP Edy Yasman, Selasa (16/8/2016), penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat.
Terang Edy Yasman, informasi itu ditindak lanjuti dengan melakukan pengintaian terhadap pelaku. '''Ketika anggota Opsnal Narkoba melihat pelaku duduk di salah satu warung, langsung diamankan,'' ungkapnya.
Setelah dilakukan penangkapan, jelas Edy Yasman, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti dalam kantong pelaku. "Kita amankan dua paket sabu-sabu dan uang tunai serta satu unit HP, sebutnya.
Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui jika masih menyimpan sabu-sabu di tempat lainnya. Pengakuan pelaku langsung ditindak lanjuti oleh petugas.
'''Setelah kita cek, dalam sangkar burung ditemukan 19 paket sabu-sabu. Terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres guna pengembangan lanjut,'' pungkas Kasat Narkoba, sebagaimana dilansir GoRiau.com. (dri)