hukrim

Dua Tersangka Kasus Narkoba Ini Dicokok di Atas Speed Boat

Senin, 8 Agustus 2016 | 15:44 WIB

PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Sebelum sempat menikmati sabu yang dibeli, Umar Bakri (41) dan Feriyanus (26) warga Dumai keburu dicokok polisi tak lama setelah mereka bertransaksi barang haram itu.

Kedua pelaku diringkus Satuan Narkoba dan Satpol Air Polres Dumai di Perairan Sungai Dumai, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota.

''Pelaku diamankan pada hari Minggu (7/8/2016) pukul 19.00 Wib, dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 1, 82 gram,'' ungkap Kapolres Dumai, Donald H Ginting kepada halloriau.com, Senin (8/8/2016).

Atas informasi yang diperoleh petugas, menyebutkan ada orang yang hendak melakukan transaksi narkoba melalui jalur air dengan menggunakan speed boat.

''Penangkapan kedua pelaku tersebut langsung dipimpin oleh Kasatresnarkoba AKP Johari, SH dan Kasatpolair Polres Dumai AKP Yudi SIK,'' kata Donald.

Saat penggeledahan pelaku, petugas menemukan 1 paket sabu sedang ukuran 1, 82 gram dari dalam selang mesin yang disembunyikan pelaku.

''Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Dumai. Dari pengakuan pelaku, barang haram tersebut didapat dari bandarnya di Pulau Rupat,'' pungkas Donald. (dri)

Tags

Terkini