hukrim

Bertambah, Tersangka Kasus Serum Palsu di Pekanbaru Kini Jadi 3 Orang

Jumat, 5 Agustus 2016 | 18:57 WIB

PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Kepolisian Resort Kota Pekanbaru menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan peredaran serum palsu, berinisial A alias BY (45). Dengan demikian, sudah ada tiga tersangka dalam perkara ini.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait keterlibatan A.

''Setelah menjalani pemeriksaan dengan sejumlah barang bukti yang diamankan, A alias BY (45) sebagai tersangka,'' ujar Bimo, Kamis (4/8/2016).

A diketahui merupakan pemilik Apotek Lekong Farma. Pusat penjualan obat-obatan yang terkenal ramai pelanggan, yang terletak di Jalan Hang Tuah Pekanbaru tersebut digerebek polisi, Rabu (3/8) kemarin.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan tujuh botol serum anti Tetanus atau Biosat palsu dan 10 botol serum anti bisa ular palsu. Saat ini apotek milik tersangka telah disegel petugas.

Setelah berhasil menemukan barang bukti itu, Bimo mengatakan tersangka yang awalnya berstatus sebagai saksi diperiksa intensif di Mapolresta Pekanbaru.

''Kemudian, dengan melakukan serangkaian penyidikan, dia akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Jadi saat ini sudah ada tiga tersangka yang diamankan,'' ucap Bimo, sebagaimana dilansir merdeka.com.

Menurut Bimo, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa tersangka baru kali ini menjual serum palsu tersebut melalui apotek miliknya.

Terkait apakah dia juga menjual vaksin palsu dan kemana saja peredarannya, Bimo mengatakan pihaknya masih perlu melakukan pengembangan.

''Sejauh ini baru itu yang bisa kita sampaikan. Penyidik masih terus melakukan pengembangan termasuk memburu distributor besarnya,'' lanjutnya.

Polresta Pekanbaru sebelumnya berhasil mengungkap peredaran serum palsu pada Senin (1/8). Sebanyak 200 serum palsu tersebut diamankan dari tangan dua orang tersangka berinisial PS dan Sa.

Hanya saja, kedua tersangka yang merupakan warga Pekanbaru itu merupakan petugas pemasaran atau marketing serum-serum tersebut.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Tony Hermawan mengatakan penyidik masih terus melakukan pengembangan serta berusaha mengungkap distributor besarnya.

Ia juga mengatakan tidak tertutup kemungkinan bahwa produsen serum palsu itu berada di Pekanbaru.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, tidak menampik kalau serum palsu ini telah beredar di Pekanbaru. Namun, untuk lebih memastikannya, penyidik tentunya harus melakukan penyidikan lebih dalam.

Menurutnya, terkait vaksin ataupun serum palsu ini telah menjadi isu nasional. Dimana, sejumlah daerah disinyalir telah terdapat peredaran vaksin ataupun serum palsu.

''Vaksin atau serum palsu memang beredar di beberapa daerah di Indonesia. Untuk di Riau khususnya Pekanbaru, masih terus didalami. Seperti yang diungkap jajaran Polsek Rumbai Pesisir, dan hasil kegiatan di apotek yang diduga terdapat serum palsu,'' tegas Guntur. (dri)



Tags

Terkini