hukrim

Polisi Pekanbaru Ringkus 2 Bandar Narkoba bersama 5,4 Kg Ganja

Rabu, 3 Agustus 2016 | 16:17 WIB

PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Dua pengedar narkotika jenis daun ganja berinisial NJ (36) dan AS (63) diringkus tim opsnal Polsek Senapelan, Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (2/8/2016) sore. 54 paket ganja dengan total 5,4 kilogram diamankan sebagai barang bukti.

Tertangkapnya dua pengedar ganja itu, bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian, jika NJ memiliki puluhan paket ganja. Dengan metode undercover buy dengan menawarkan sepeda motor bodong ditukar dengan ganja kering.

''Awalnya kita pancing, NJ untuk melakukan transaksi dengan cara barter, satu sepeda motor bodong dan ditukar dengan 20 paket ganja kering. NJ kemudian mengajak informan kita untuk bertemu di Jalan Riau Ujung, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru,'' kata Kanit Reskrim Polsek Senapelan, Ipda Abdul Halim, Rabu (3/8/2016).

Halim melanjutkan, dari sana, NJ kemudian membawa anggota yang menyamar menuju ke rumah AS di Jalan Pemuda Ujung, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. AS langsung menyerahkan 20 paket ganja kering kepada anggota yang menyamar.

''Dengan temuan barang bukti tersebut, kita langsung menggerebek rumah pelaku dan saat dilakukan penggeledahan, kembali ditemukan 34 paket ganja kering. Tanpa perlawanan, keduanya digiring ke Mapolsek Senapelan berikut dengan 54 paket ganja kering,'' tuturnya.

''Kita masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu bandar besar dan dari mana puluhan paket ganja dengan berat total mencapai 5,4 kilogram di pasok oleh keduanya,'' tukas Kanit, sebagaimana dilansir GoRiau.com. (dri)

Tags

Terkini