hukrim

Polisi Berhasil Ungkap Sindikat Bandar dan Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Selasa, 2 Agustus 2016 | 17:23 WIB

PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Kepolisian Resor (Polresta) Pekanbaru, berhasil mengungkap sindikat bandar dan pengedar narkoba jenis sabu, Boby Rafles (27), Dodi Botiawan (34) dan Pauzi (28) di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Gang Putri Malu, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Senin (1/8/2016) petang.

Dari ketiga tersangka, petugas berhasil mengamankan 6 paket sabu ukuran sedang. Uniknya, sabu tersebut disimpan di dalam boneka beruang.

''Dua tersangka merupakan warga Pekanbaru, satu tersangka warga Kampar. Diamankan di kediaman tersangka Roby Rafles,'' ungkap Kasat Narkoba, Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, saat gelar ekspos, Selasa (2/8/2016) siang.

Sambung Iwan, pengungkapan tersangka berdasarkan informasi yang didapat di lapangan, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di Tempat Kejadian Perkara.

''Menyusuri informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat, alhasil petugas menemukan tersangka saat transaksi narkoba,'' ucap Iwan, sebagaimana dilansir GoRiau.com.

Labih lanjut, saat penangkapan berlangsung, petugas berhasil menemukan barang bukti 6 paket sabu ukuran sedang, yang disimpan di dalam sebuah boneka beruang.

''Pengakuan tersangka, barang haram tersebut didapat dari kampung dalam, Kecamatan Senapelan,'' pungkas Iwan yang didampingi Ipda Lekman, Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pekanbaru. (dri)

Tags

Terkini