PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung berhasil mengamankan Heri Naldi (34) warga Kandis, Kecamatan Lubuk Alung, Sumbar, diduga sebagai pengedar narkoba jeni sabu. Selain tersangka, polisi juga mengamankan 1 paket sabu serta uang tunai Rp250 ribu.
''Tersangka merupakan seorang sopir travel antar provinsi. Diamankan hari Senin (1/8/2016) pukul 16.30 Wib,'' ujar Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardy, saat dihubungi halloriau.com, Selasa (2/8/2016).
Edy menjelaskan pengungkapan tersangka berawal dari informasi yang beredar di lapangan, bahwa ada seseorang akan melakukan transaksi di Jalan Poros Perkebunan Sawit, Jalur VII Alamanda Desa Indrasakti, Kecamatan Tapung.
''Petugas langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka. Alhasil petugas menemukan tersangka beserta 1 paket sabu dari tangannya,'' kata Edy, sebagaimana dilansir halloriau.com.
Untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung. (dri)