PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Kadisdikpora Kabupaten Rohul, Provinsi Riau, HM Zein, akhirnya dikirim ke Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru, Senin (1/8/2016) sore. Selain dia, satu tersangka lainnya, H alias Ujang juga bernasip serupa.
Dua terduga kasus korupsi pengadaan alat komputer TIK/E-Learning di Rohul itu dijebloskan ke Rutan Sialang Bungkuk, setelah menjalani proses administrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, sejak pukul 10.00 WIB, Senin siang tadi.
''Sudah Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti, red). Dia (M Zein) dan penyedia jasa(kontraktor Ujang),'' benar Kepala Sub-direktorat III Reskrimsus Polda Riau, melalui Kabid Humas, AKBP Guntur Aryo Tejo, menjawab GoRiau.com, Senin sore.
Pelimpahan tersebut, juga dibenarkan Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Rianta. ''Di tahap penuntutan ini, kedunya juga ditahan rutan oleh JPU,'' ungkap Sugeng Rianta melalui pesan singkatnya.
Untuk selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan merampungkan surat dakwaan, sebelum dilimpahkan ke pengadilan untuk dilakukan proses penuntutan.
''Untuk JPU-nya, gabungan Jaksa dari Kejati (Riau) dan Jaksa dari Kejari Rohul. Secepatnya, berkas perkara akan kita limpahkan ke pengadilan,'' pungkas Sugeng.
M Zein menyandang status tersangka setelah diduga 'main mata' dengan H alias Ujang, yang jadi rekanan dalam proyek pengadaan alat komputer TIK/E-Learning untuk 32 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rohul. Akibatnya, negara dirugikan Rp300 juta.
Modusnya, selaku Kadisdikpora, M Zein ditenggarai mengarahkan para Kepala Sekolah (Kepsek) untuk membeli alat komputer tersebut kepada Ujang.
Bayangkan saja berapa keuntungan yang diperoleh mereka bila intruksi tersebut diberlakukan terhadap 32 Sekolah Dasar (SD) di Rohul, di mana sumber dananya berasal dari APBN Kemendiknas tahun 2014.
Perbuatan tersangka itu menyalahi petunjuk pengadaan yang diberlakukan Kemendiknas. Dalam aturannya, kegiatan itu dilakukan secara swakelola dan dilakukan secara sendiri-sendiri oleh sekolah, karena bentuk alokasi anggarannya adalah hibah langsung dari Kementerian. (dri)