TELUKKUANTAN, RIAUSATU.COM-Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Jufri, SH MH mengatakan proses penanganan perkara pembangunan kebun Pemda Kuansing di Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau masih dalam tahap penyelidikan.
''Akan kita tuntaskan dalam waktu dekat,'' ujar Jufri saat menggelar pertemua dengan wartawan, Kamis (21/7/2016) sore di Aula Kejari. Hadir dalam pertemuan tersebut yakni Kasi Intel Revendra, SH, Kasi Pidum, Agus Kurniawan, SH, Kasi Pidsus Jhon Leonardo Hutagalung, SH dan Kasi Datun, Effendi Zarkassy, SH.
Dijelaskan Jufri, proses penanganan perkara kebun Pemda melibatkan berbagai leading sektor. Seperti perkebunan, kehutanan dan keuangan daerah.
''Sehingga, kita harus intensif mengumpulkan data dari berbagai saksi, seperti BPN, kehutanan dan perkebunan, baik tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi,'' terang Jufri, sebagaimana dilansir GoRiau.com.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kejari Kuansing mulai memproses perkara kebun Pemda sejak beberapa bulan terakhir. Selain memeriksa para kepala dinas, Kejari juga telah memeriksa mantan Wakil Bupati Kuansing, Zulkifli. Ia diduga terlibat dalam penganggaran kebun Pemda ketika masih menjabat sebagai Sekda Kuansing. (dri)