hukrim

Seorang Istri Laporkan Suami ke Polisi karena Diduga Cabuli Putri Kandung

Selasa, 19 Juli 2016 | 12:44 WIB

PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Seorang pegawai di Kejaksaan Tinggi Riau, berinisial I diduga mencabuli putri kandungnya yang berusia 18 tahun. Istri pelaku kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

''Ya betul. Memang ada laporannya, dan kasus itu masih diselidiki Direktorat Reserse Kriminal Umum,'' ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (17/7/2016).

Namun, polisi masih enggan membuka kronologi pencabulan tersebut. Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Surawan mengaku masih mendalami laporan tersebut. ''Kita sudah minta keterangan saksi-saksi termasuk korban serta melakukan visum,'' ucap Surawan.

Surawan enggan membeberkan kronologis kejadian dan dugaan adanya bukti perbuatan cabul tersebut yang tersimpan dalam sebuah handphone.

''Korban masih di bawah umur. Kalau tidak salah sekitar 18 tahun,'' kata perwira menengah jebolan akademi Kepolisian tahun 1995 ini.

''Terlapor merupakan pegawai di sana (Kejati Riau),'' tambahnya. (dri)





Tags

Terkini