hukrim

Penjambret Ini Ditangkap Polisi Setelah Lepas dari Kejaran Warga

Selasa, 19 Juli 2016 | 12:38 WIB

PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Setelah lepas dari kejaran puluhan masyarakat, penjambret berinisial Dh (19) akhirnya ditangkap anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya, Minggu (17/7/2016) malam. Pelaku diciduk saat ingin kabur ke luar kota.

Polisi menciduk Dh di depan pintu rumahnya, Jalan Purnama Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai.

''Setelah kita intai, pelaku jambret yang lolos dari kejaran warga ini kita tangkap ketika hendak pergi kabur keluar kota,'' kata Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Ipda M Bahari Abdi, Senin (18/7/2016), sebagaimana dilansir merdeka.com.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui berapa kali menjalankan aksinya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP ancaman kurungan di atas lima tahun.

Dh merupakan satu dari dua pejambret. Rekannya berinisial EH (20), berhasil ditangkap dan dikeroyok warga saat menjambret seorang pelajar bernama Fidya Fatricia (17). Sementara saat kejadian, Dh berhasil melarikan diri terlebih dahulu. (dri)

Tags

Terkini