JAKARTA, RIAUSATU.COM-Jaksa Agung M Prasetyo memastikan kesiapan pelaksanaan eksekusi mati gelombang III. Namun Prasetyo tidak menyebut tanggal pasti eksekusi terhadap para gembong narkoba.
''Semua sudah siap. Saya melihat Nusakambangan juga sudah mempersiapkan,'' ujar Prasetyo di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/7/2016).
Prasetyo mengatakan, persiapan ini juga dikoordinasikan dengan pihak terkait seperti Kementerian Hukum dan HAM, Polri, Kanwil Agama. Lokasi eksekusi, para eksekutor dan rohaniawan pendamping napi yang akan dieksekusi juga dipersiapkan dengan matang.
Soal kapan waktu eksekusi, Prasetyo tidak menjawab tegas. ''Insya Allah kita akan lihat nanti,'' ujarnya, sebagaimana dilansir detik.com.
Begitu juga saat ditanya mengenai jumlah napi yang akan dieksekusi, Prasetyo tidak berkomentar. Namun Prasetyo mengatakan khusus untuk Freddy Budiman, pihaknya masih menunggu putusan Peninjauan Kembali di MA. ''(Kalau) Mary Jane masih menunggu proses hukum di Filipina,'' imbuhnya.
Dia menegaskan, eksekusi mati merupakan simbol perlawanan terhadap narkotika. Penegak hukum menurut Prasetyo tidak ingin kompromi terhadap kasus narkotika.
''Yang penting kita tunjukkan ke semua pihak, kita tidak pernah kompromi dengan pengedar dan bandar narkoba. Jadi itu yang perlu dicatat, agar semua pihak tahu,'' tegas dia. (dri)