hukrim

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Bermotif Travel

Redaktur
Senin, 4 Juli 2016 | 12:20 WIB

PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, Polres Pekanbaru berhasil mengungkap jaringan narkoba jenis sabu dan heroin dengan motif menggunakan jasa pengiriman travel antarprovinsi.

''Dua orang tersangka telah diamankan,'' katanya di Pekanbaru, Minggu (3/7/2016).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan jajaran Polresta Pekanbaru pada Sabtu (2/7/2016) lalu di Kantor Travel Nusa Mulia di Jl. Soekarno-Hatta, Pekanbaru. Perusahaan ini melayani pengiriman dari Pekanbaru ke Padang, Sumatera Barat.

''Kedua tersangka yang diamankan berkelamin perempuan, satu berinisial NS alias Nely (33) dan seorang lagi YM alias Yusni (40),'' bebernya, sebagaimana dilansir inilah.com.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita satu kantong plastik bening berukuran besar yang berisikan narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 25 gram, yang diestimasi harga jualnya Rp60 juta.

''Kemudian, polisi juga menyita sekantong besar plastik bening berisikan narkotika jenis opiat/heroin/putau seberat lebih kurang 25 gram yang estimasi jual harganya Rp30 juta, sebuah timbangan digital dan satu telepon seluler,'' ungkapnya.

Guntur menjelaskan penangkapan itu awalnya berdasarkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya bahwa di salah satu perusahaan travel Nusa Mulia sering digunakan untuk pengiriman paket narkotika ke Padang.

''Berdasarkan informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan dua orang wanita yang akan mengambil kiriman barang dari Padang. Saat ini terhadap kedua pelaku sudah diamankan untuk proses pengembangan lebih lanjut,'' tuturnya. (dri)


Tags

Terkini