PANGKALANKERINCI, RIAUSATU.COM-Suyitno (52) harus kehilangan uang Rp 22,3 juta di Jalan Poros SP6 Blok 14 Desa Sari Makmur, Kecamatan Pangkalan Lesung, setelah dirampok oleh dua orang tak dikenal, Rabu (15/6/2016) sekira pukul 20.00 WIB.
Peristiwa tersebut bermula ketika korban akan pulang usai menjual buah kelapa sawit milik Kelompok Tani Jalur 8 Desa Sari Makmur, Pangkalan Lesung di Peron Tambunan.
''Diperjalanan, mobil yang digunakan korban ini dipepet oleh dua orang menggunakan sepeda motor,'' ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, melalui Kasat Reskrim, Herman Pelani, Kamis (16/6/2016).
Diterangkannya, sepeda motor bebek warna hitam itupun berhenti di depan Truk yang dikemudikan oleh saksi Mariyon.
''Kedua pelaku langsung turun dari sepeda motor. Satu pelaku langsung menodongkan senjata menyerupai senjata api (senpi) ke arah korban dan satu pelaku lagi menarik saksi dari atas mobil serta membuang kunci kontak Truk ke semak-semak,'' jelas Kasat Reskrim.
Lanjutnya, saat itu pelaku yang memegang senjata langsung meminta uang bahkan pelaku sempat memukul kepala korban.
''Karena takut, korban langsung memberikan uang penjualan buah kelapa sawit Rp 22,3 juta yang dibungkus kantong plastik,'' tandasnya, sebagaimana dilansir GoRiau.com.
Dari keterangan saksi dan korban, imbuh Kasat Reskrim, para pelaku dengan ciri perawakan kecil dan kulit gelap dan masih dalam penyelidikan. (dri)