JAKARTA, RIAUSATU.COM-Kejaksaan Agung telah menyiapkan anggaran untuk melakukan eksekusi terhadap 18 terpidana mati tahun ini. Saat ini, masih ada 58 terpidana mati kasus narkoba dan 152 untuk kejahatan lainnya yang siap dieksekusi.
''Tahun ini siap anggaran untuk 18 terpidana mati dan semua eksekusi mati akan dilakukan bertahap,'' kata Jaksa Agung Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2016).
Prasetyo mengatakan, pelaksanaan eksekusi mati dijadwalkan akan dilakukan usai Hari Raya Idul Fitri. Jadwal ini merupakan hasil penundaan dari jadwal sebelumnya yang rencananya akan dilaksanakan eksekusi mati tahap III sebelum bulan Ramadan.
Menurut Prasetyo, selama ini eksekusi mati kerap tertunda lantaran memprioritaskan anggaran untuk sektor ekonomi.
''Tertunda karena beberapa faktor penyebab, eksekusi mati akan sedikit mengganggu sektor ekonomi,'' ujar dia.
Semantara, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Bambang Waluyo menambahkan, lembaganya membutuhkan Rp 4.636 triliun guna penanganan dan penyelesaian pidana umum.
''Perkiraan terpidana mati 30 perkara, dan penyelesaian di seluruh Indonesia 116 ribu perkara. Besarannya Rp 4.636 triliun. Ini akan terbagi di dalam 3 utama, belanja pegawai Rp 2,83 triliun, belanja operasional Rp 562 miliar, non operasional Rp 1,243 triliun. Jumlahnya hampir sama dengan tahun sebelumnya APBN-P,'' ungkapnya, sebagaimana dilansir merdeka.com. (dri)