hukrim

Dicokok, Tersangka Pemerkosa Siswi SMK

Redaktur
Kamis, 19 Mei 2016 | 16:11 WIB

PASIRPANGARAIAN, RIAUSATU.COM-Pemuda berusia 18 tahun berinisial RS alias Ucok (18) warga Desa Ujungbatu Timur, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ditangkap anggota Polsek Tandun dengan tuduhan pemerkosaan seorang siswi SMK di Kecamatan Ujungbatu berinisial EF (18).

Sempat menjadi buronan polisi selama dua hari, akhirnya pada Rabu (18/5/16) sekira pukul 14.30 WIB, tersangka Ucok akhirnya ditangkap anggota Polsek Tandun.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Paur Humas Ipda Efendi mengungkapkan dugaan pemerkosaan dilakukan Ucok ke EF terjadi pada Senin (16/5/16) lalu sekira pukul 20.30 WIB.

Awalnya, tersangka Ucok datang ke kos EF di Simpang Ngaso, Kecamatan Ujungbatu untuk menanyakan teman korban. Korban meminjam sepeda motor tersangka dengan alasan akan membeli nasi goreng. Karena takut lama, Ucok menawarkan diri menemani korban membeli nasi goreng di depan SMAN 1 Tandun.

''Dalam perjalanan, awalnya korban sempat menolak membeli nasi goreng sampai ke Tandun. Namun tersangka beralasan ingin bercerita banyak dengan korban,'' ujar Ipda Efendi kepada riauterkini.com, Kamis (19/5/16).

Sekira pukul 21,45 WIB, tersangka bukannya mengantarkan EF pulang ke kos nya di Simpang Ngaso Ujungbatu, namun membawa korban ke sebuah bengkel di Desa Tandun dengan alasan akan mengganti sepeda motor.

Bukannya langsung mengganti sepeda motornya, Ucok malah mengajak siswi SMK ini masuk ke dalam rumah yang sedang kosong di depan bengkel, dan kemudian mengunci pintu rumah.

Korban sempat menjerit melihat gelagat yang tidak beres. Namun pelaku menampar bagian mata sebelah kiri korban. Pelaku sempat mengancam korban dan akan membunuhnya, seraya memaksanya masuk ke kamar. Dalam rumah itulah Ucok diduga menggagahi EF sampai tiga kali.

Dua hari kemudian, Rabu (18/5/16) sekira pukul 09.00 WIB, korban akhinya menceritakan perbuatan tak senonoh dilakukan Ucok ke kakaknya berinisial SW (32) yang tinggal di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo.

''Setelah mendengar cerita adiknya, sekira pukul 13.30 WIB (Rabu siang), kakaknya dan korban kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Tandun,'' ungkap Ipda Efendi dan mengatakan pelaku sudah ditahan di Mapolsek Tandun untuk tindak lanjut. (dri)



Tags

Terkini