hukrim

50 Kendaraan Ditilang Satlantas Polresta Pekanbaru

Redaktur
Rabu, 18 Mei 2016 | 19:43 WIB

PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Usai gelar pasukan, Senin pagi (16/5/2016), Polresta Pekanbaru langsung turun ke jalan melakukan Penegakkan Hukum (Gakkum) Lalu Lintas.

Tim yang terdiri dari gabungan Satlantas, Sat Sabhara serta Provost tersebut dipimpin oleh Kasubnit I Turjawali Lantas IPTU Akhmad Rivandy SIK di sekitar Purna MTQ, Senin (16/5/2016) siang.

Puluhan kendaraan yang melintas di zona razia diminta untuk meminggirkan kendaraannya untuk dilakukan pemeriksaan dan saat pelaksanaan dilokasi razia pelanggaran yang banyak ditemukan adalah TNKB kendaraan bermotor serta kelengkapan surat surat kendaraan SIM dan STNK.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Budi Setiawan SIK MIK saat dikonfirmasi melalui Kasubnit I Turjawali Lantas IPTU Akhmad Rivandy SIK disela pelaksanaan razia mengatakan, ada sekitar 50 pelanggaran yang terjaring razia di sekitar Purna MTQ.

''Sasaran kita pelanggaran yang kasat mata dan ada sekitar 50 kendaraan yang terjaring, sepeti TNKB yang tidak sesuai ketentuan, tidak gunakan helm, sabuk pengaman dan juga surat surat kendaraan,'' kata Rivandy.

Dikatakannya lebih lanjut, pihaknya juga menemukan pelanggaran penggunaan lampu rotator untuk kendaraan pribadi yang tidak memiliki izin.

''Saat razia kita juga menemukan kendaraan roda empat yang menggunakan lampu rotator pada kendaraan pribadi dan tidak memiliki surat izin,'' terang Rivandy.

Selama pelaksanaan razia di Purna MTQ tidak sedikit para pengguna jalan yang berhenti dan ada pula yang nekat balik arah melawan arus karena takut ditilang petugas. (rls/fat)


Tags

Terkini