hukrim

Di Taratak Buluh Ada Pabrik Rumahan Miras Beromset Rp1,5 M/Bulan

Redaktur
Minggu, 15 Mei 2016 | 15:49 WIB

PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Bisa menghasilkan ratusan botol minuman keras dalam satu hari, home industri miras yang dibongkar tim Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru pada Sabtu (14/05/16) kemarin ternyata juga mampu menghasilkan omset yang sangat menggiurkan. Tak tanggung-tanggung, dalam sebulan, omset home industri minuman beralkohol tersebut bisa mencapai Rp1,5 miliar.

''Dari semua pengungkapan ini ada 3 tersangka yang kita amankan. Dua tersangka Zultaufik dan Ayang sudah kita tangkap lebih dulu di Jalan Angsana, Komplek Beringin Indah Pekanbaru. Kita lakukan pengembangan penyidikan barulah kita tangkap satu tersangka tambahan, Novriadi di home industri miras di TKP (Pasar Teratak Buluh Kampar. Omset mereka per bulan mencapai Rp1,5 miliar per bulan,'' kata Kapolresta Pekanbaru, AKBP Tonny Hermawan kepada riauterkini.com, Ahad (15/05/16).

Calon Kombes Pol ini menjelaskan, saat membongkar pabrik rumahan miras itu, pihaknya turut menyita pula barang bukti 3.000 botol miras berbagai merk siap edar. Termasuk beragam peratalan penyulingan, bahan baku pembuat miras serta ratusan botol-botol kosong.

''Penggerebekan home industri tersebut kita lakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi peristiwa meninggalnya seseorang akibat mengkonsumsi miras. Upaya ini antisipasi kita juga sebelum memasuki bulan Ramadhan, Juni mendatang,'' sebutnya.

Masih menurut Tonny, pembuatan miras-miras itu sendiri memang sudah terakomodir dengan baik. Dimana, tiga tersangka memiliki peran masing-masing sebagai pembuat miras, penjemput bahan pembuat miras hingga penjual untuk memasarkannya ke luar dan dalam Kota Pekanbaru. Tinggal menunggu dan menjemput bahan baku yang dikirim dari Jakarta, ketiganya pun bisa langsung memulai membuatnya satu demi satu.

''Bahan campurannya ada air, alkohol, gula dan sebagainya. Seluruhnya dicampur jadi satu dan disuling. Meski sudah menangkap tiga tersangka namun masih ada 3 orang lagi yang kita tetapkan sebagai DPO. Inisialnya Uy, Rk, Ul,'' tutupnya didampingi Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza. (dri)

Tags

Terkini