hukrim

Ternyata, Caca Gurning Punya Rekam Jejak Kejahatan yang Cukup Banyak

Redaktur
Minggu, 8 Mei 2016 | 18:47 WIB

PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Zuaxsa alias Caca Gurning, si otak pelaku penabrak anggota Kostrad, almarhum Kopda Dadi Santoso di Purna MTQ Pekanbaru, 26 Oktober 2015 silam ternyata memiliki rekam jejak kejahatan yang cukup banyak.

Selain sebagai dalang dibalik peristiwa tewasnya Kopda Dadi, anak kandung dari Halomoan Gurning tersebut ternyata pernah juga melakukan penganiayaan di Kabupaten Rokan Hulu. Tersangka bahkan masih berstatus buronan Kejaksaan Negeri Pekanbaru (Kejari) karena telah divonis 2 tahun penjara dengan perkara penganiayaan.

''Caca ini statusnya masih DPO jaksa, sudah vonis 2 tahun tapi belum menjalani masa hukuman. Di Rohul, dia (Caca Gurning) juga pernah melakukan hal yang sama (penganiayaan) dan berhasil lolos dari jeratan hukum,'' kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Komisaris Polisi Bimo Ariyanto kepada riauterkini.com, Ahad (08/05/16).

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries Syarief Hidayat menambahkan, perihal status Caca yang merupakan DPO dari kejaksaan, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi langsung dengan Kepala Kejari.

''Jadi apapun yang dilakukan tersangka, hukum harus tetap ditegakkan. Satu persatu perkara tersangka pasti kita tuntaskan. Termasuk yang dari kejaksaan,'' tegasnya.

Seperti diketahui, Zuaxsa alias Caca Gurning berhasil ditangkap oleh tim Sat Reskrim Polresta Pekanbaru setelah menjadi buron kurang lebih 6 bulan lamanya. Caca diringkus polisi ketika berada di kediaman rekannya di Jalan Imam Munandar/Harapan Raya, Rabu (04/05/16) sore lalu. Tersangka merupakan otak pelaku penabrak anggota Kostrad TNI AD, Kopda Dadi Santoso di Purna MTQ Pekanbaru, 26 Oktober 2015 silam. Saat hendak ditangkap, yang bersangkutan juga melawan petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki kirinya. (dri)


Tags

Terkini