hukrim

Polisi Tetapkan 22 Tersangka Bentrok PP vs Laskar Merah Putih di Kampar

Redaktur
Jumat, 29 April 2016 | 08:58 WIB

KAMPAR, RIAUSATU.COM-Sebanyak 22 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrok antara dua organisasi masyarakat Laskar Merah Putih dan Pemuda Pancasila, Kamis (28/4). Dalam insiden itu, seorang dari kelompok LMP bernama Jalaludin tewas mengenaskan dengan kondisi luka bacok di kepala.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik kepada merdeka.com mengatakan, dari 42 orang yang diamankan, pihaknya mentapkan 22 orang tersangka kasus bentrok ini. ''17 orang dari LMP, 1 orang dari PP dan 4 lainnya kasus pemilikan senjata tajam,'' ujar Guntur.

Dari bentrok kemaren, berhasil diamankan barang bukti yaitu Dodos, parang, kelurit, kayu yang sudah di runcing, bambu yang sudab di runcing dan botol bir yang berisi bensin dan sepeda motor.

''Semuanya barang bukti tersebut sudah kita amankan. Jumlah tersangka bisa saja terus bertambah, tergantung hasil penyidikan,'' kata Guntur.

Dijelaskan Guntur, dari hasil interogasi, penyebab utama insiden bentrok kedua ormas itu yakni rencana membuat pos yang dilakukan LMP di Desa Kasikan belum mendapat persetujuan dari kepala desa hingga terjadi perang mulut dan akhirnya adu jotos.

''Kasus penganiayaan awal sudah dilaporkan ke Mapolsek Tapung Hulu dan dalam penyelidikan kita,'' terang Guntur.

Untuk situasi di lokasi kejadian hingga saat ini sudah aman dan terkendali. Guntur mengatakan, polisi yang standby di lokasi sekitar 250 orang untuk berjaga-jaga.

Perlu diketahui, bentrokan antara dua organisasi masyarakat PP dan LMP yang terjadi pada Rabu lalu (27/4) sekitar pulul 00.25 WIB mengakibatkan seorang korban meninggal dunia. Kejadian ini ditenggarai karena perebutan wilayah kekuasaan di kawasan PTPN V Tapung Hulu kabupaten Kampar.
    
Akibat kejadian itu, korban tewas itu bernama Jalalludin (43), warga asal SP I Petapahan, Kecamatan Tapung, Kampar, dengan kondisi luka bacok di kepala karena sabetan senjata tajam.
    
Peristiwa bentrokan antara Pemuda Pancasila (PP) ranting Desa Kasikan dengan Laskar Merah Putih di kecamatan Tapung kabupaten Kampar, Riau. Selain menyebabkan seorang korban tewas, peristiwa itu juga menyebabkan tiga anggota PP terluka. Rata-rata luka yang diderita ketiga korban tersebut adalah luka akibat senjata tajam.

Ketiga orang yang terluka itu diketahui bernam Iwan Siagian (23), Mia Ginting (32) dan Kepler Nainggolan (48). Nama terakhir merupakan korban dengan luka yang cukup parah.
     
Dikatakan Guntur, peristiwa bentrokan itu berawal saat sekitar 50 anggota Laskar Merah Putih mendatangi Polsek Tapung Hulu guna mendampingi korban Yohanes Munthe pada Selasa malam tadi (26/4). Yohanes disebut sebagai korban penganiayaan yang diduga dilakukan anggota PP.

''Namun, massa LMP tidak merasa puas sehingga melakukan sweeping dengan target massa PP,'' jelas Guntur.
    
Sementara itu, puluhan  anggota Laskar Merah Putih yang membawa berbagai jenis senjata tajam selanjutnya menuju Desa Kasikan dan merusak Pos Ranting Pemuda Pancasila di Desa Kasikan. Tidak sampai disitu, massa Laskar Merah Putih juga merusak Pos PP yang berada di Desa Suka Ramai. (dri)

Tags

Terkini