hukrim

Gelar Operasi Bersinar, Terjaring 17 Tersangka Narkoba

Redaktur
Kamis, 21 April 2016 | 15:07 WIB

TELUK KUANTAN, RIAUSATU.COM-Aparat gabungan dari sektor tiga instansi TNI, Polri dan BNN telah melaksanakan operasi Bersih Sindikat Narkoba (Bersinar) selama satu bulan lamanya, terhitung dari dimulainya operasi pada tanggal 21 Maret 2016 lalu.

Menurut keterangan dari Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi tadi pagi, Rabu(20/4/16) di Polres Kuansing merilis hasil dari kegiatan tersebut. Kegiatan press rilis tadi pagi dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi Priadinata serta didampingi oleh Kasubbag humas Iptu Musabi, KBO Sat Narkoba Ipda Aldo Ricardo dengan melibatkan 15 orang anggota lainya.

Berikut rincian jumlah tersangka dan barang bukti yang disampaikan Kapolres Kuansing dalam Press rilis yang berhasil diamankan Polres Kuansing dalam Ops Bersinar yang berlangsung selama 1 bulan ini yaitu 17 orang tersangka dengan barang bukti berupa Sabu-sabu sebanyak 72, 14 gram, selain itu juga ada Ganja sebanyak 261, 37 gram. Serta satu unit mobil avanza warna putih dan beberapa unit Handphone serta timbangan digital.

Selama sebulan ini, tim juga telah melakukan kampanye anti Narkoba sebanyak 327 kali pemasangan spanduk, sosialisasi, brosur+brosur maklumat Kapolda Riau, sambang dialogis dan pemberitaan di media cetak, online dan elektronik.

Selain itu, sebagaimana dilansir riauterkini.com, tim juga melakukan razia sebanyak 30 kali di jalan-jalan dan ke tempat hiburan seperti ke cafe-cafe serta dan kos-kosan dengan kekuatan 60 personil. Adapun pasal yang banyak dilanggar oleh para tersangka yaitu pasal 112 dan 114 UU No.35 thn 2009 dengan ancaman hukuman 6 s/d 20 tahun penjara. (dri)

Tags

Terkini