hukrim

Diringkus, Terduga Pengedar Sabu di Kuansing

Redaktur
Jumat, 15 April 2016 | 14:50 WIB

TELUKKUANTAN, RIAUSATU.COM-JS (23), warga Kampung Baru Kecamatan Gunung Toar, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau diamankan polisi, Kamis (14/4/2016) lalu. Ia diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi P, SIk, petugas mendapat informasi tentang adanya transaksi narkoba. ''Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengintaian ke lokasi,'' ujar Edy, Jumat (15/4/2016) pagi, sebagaimana dilansir GoRiau.com.

Sekitar pukul 20.00 Wib, polisi melihat terlapor dan langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Alhasil, polisi menemukan satu paket sedang yang diduga sabu-sabu.

''Ketika kita interogasi, dia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang,'' ujar Edy.

Kemudian, lanjut Edy, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap bandar tersebut yang berinisial Iz, warga Cengar Kuantan Mudik.

''Namun, ketika kita kejar Iz, dia sudah kabur dan sekarang statusnya DPO,'' ucap Edy.

Sementara itu, pelaku JS sudah diamankan Sat Narkoba Polres Kuansing guna proses lebih lanjut. (dri)

Tags

Terkini