hukrim

Gawat! 189 Orang Tersangka Narkoba di Riau Terancam Dimiskinkan

Redaktur
Rabu, 13 April 2016 | 20:05 WIB

PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Dalam 22 hari Operasi Bersinar (Berantas Sindikat Peredaran Narkoba), Polda Riau dan jajaran sudah berhasil menangkap 189 orang tersangka, yang berperan sebagai kurir, pengedar sampai bandar narkoba, dengan barang bukti narkoba sitaan bernilai Miliaran Rupiah.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, 189 orang tersangka ini sudah diamankan disetiap Polsek, Polres dan Polda Riau. Mereka mayoritas ditangkap di daerah pemukiman warga, kos-kosan hingga pada saat transaksi.

Selama 22 hari dijalankannya Operasi Bersinar 2016, pihaknya sudah mengantongi 140 laporan (dengan 189 tersangka, red). Ungkap kasus terbanyak di Polresta Pekanbaru dengan total 34 kasus dan menetapkan 45 tersangka.

Disusul Polres Bengkalis sebanyak 15 kasus dengan 27 orang tersangka serta urutan ketiga Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau sebanyak 14 kasus dan menetapkan 15 orang tersangka. "Bisa dikatakan hampir setiap hari ada saja pelaku bisnisr narkoba ini kita tangkap," tegasnya.

Guntur merincikan, ada sekitar 6,2 Kilogram sabu dan 2,2 kilogram ganja serta 1.836 pil ekstasi berhasil disita polisi sebagai barang bukti. Selain itu, polisi juga menyita uang diduga hasil transaksi narkoba senilai Rp296.564.000 juta.

''Untuk uangnya, kita arahkan ke Tindak Pidana Pencucian uang. Memang target kita adalah menangkap terduga pengedar serta bandar narkoba dan memiskinkan mereka. Jadi ini tidak main-main. Ancamannya sangat berat,'' tegas Guntur, Rabu (13/4/2016) pagi, sebagaimana dilansir GoRiau.com.

Menurut dia, dari 189 orang tersangka itu, 150 orang diantaranya adalah pekerja swasta, tiga orang dari kalangan pelajar (mahasiswa/pelajar), serta 36 orang lainnya pengangguran. (dri)


Tags

Terkini