hukrim

Pengamat Nilai Langkah Noviwaldi Laporkan Dana Eskalasi Sebuah Terobosan Positif

Redaktur
Kamis, 7 April 2016 | 16:01 WIB

PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Keberanian Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman melaporkan sendiri kasus dana eskalasi daerah sebesar Rp220 miliar, merupakan terobosan positif bagi kepastian hukum. Kasus ini menyebabkan kegaduhan dan perdebatan antar wakil rakyat dalam sebulan terakhir.

Pengamat politik AZ Fachri Yasin menilai, upaya yang dilakukan Noviwaldi bisa jadi merupakan bentuk tanggungjawab sebagai pimpinan dewan untuk mempercepat penyelesaian kegaduhan, yang telah mengganggu masyarakat Riau.

''Saya kira, apa yang dilakukan beliau adalah sebagai hak pribadi pimpinan dewan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi, kegaduhan soal dana eskalasi. Ini sebuah terobosan pertama di Riau, seorang wakil rakyat berani mendatangi KPK, untuk mengatasai. Ini sangat positif,'' sampai Fachri Yasin, Rabu (6/4/2016), sebagaimana dilansir GoRiau.com.

Fachri juga memandang, langkah Noviwaldi sebagai harapan menemukan titik masalah dari kasus dana eskalasi ini menjadi jelas. Bisa juga, terjadi sesuatu dalam persolan ini, yang tidak diketahui oleh publik.

''Saya tidak sampai mengatakan, apakah ini bentuk pembelaan diri, atau juga rasa tanggungjawab yang bersangkutan. Namun positifnya, ini jarang dilakukan kalangan pejabat kita saat ini. Dia telah memberikan pelajaran baik,'' sambung Fachri Yasin.

Apa yang dilakukan Noviwaldi, kata dia lagi, sebagai masyarakat tentu berharap kegaduhan dan perdebatan soal dana eskalasi ini tidak lagi bising dan menganggu masyarakat banyak.

Ia beranggapan, kasus masuknya secara tiba-tiba dana eskalasi di APBD Perubahan 2015, merupakan persoalan antar pimpinan dewan, pimpinan fraksi dan pimpinan kelembagaan internal DPRD Riau.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah beberapa anggota DPRD Riau mengajukan Hak Angket untuk mempertanyakan kepada Pemerintah Daerah, atas masuknya anggaran tersebut. Sebab, dana sebesar Rp220 miliar itu, dalam pembahasan di tingkat Badan Anggaran ditolak.

Dana ini diketahui masuk, setelah adanya hasil evaluasi dan verifikasi dari Kementerian Dalam Negeri. Dimana saat itu Noviwaldi sebagai pimpinan dewan yang menerima penyerahan hasil verifikasi, oleh kalangan dewan, sangat berperan masuknya anggaran tersebut tanpa persetujuan Banggar.

Karena merasa terus disudutkan, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman berinisiatif datang melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/4/2016). Ia berharap melalui campur tangan KPK untuk penyelidikan, menemukan titik terang akar permasalahan yang sebenarnya. Sehingga apa yang sak wasangka kalangan legislatif terjawab secara hukum. (dri)

Tags

Terkini