hukrim

Polisi Tangkap 6 Terduga Pelaku PETI, Kesemuanya Berasal dari Luar Riau

Redaktur
Rabu, 6 April 2016 | 16:22 WIB

PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Kepolisian Resor (Polres) Kuansing, Provinsi Riau, menangkap enam orang yang melakukan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di Desa Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing-Riau.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu (6/4/2016) siang mengatakan, sesuai identitas, enam orang ini bukan berasal dari luar Provinsi Riau. ''Identitasnya bukan warga asli Riau. Kita sudah mintai keterangannya,'' kata dia.

Inisial mereka, adalah S alias Sukiman (40), Sk alias Kawi (39), AS alias Slamet (29), T (36), NN (37) dan A (59). Semuanya tercatat adalah warga asal Desa Sentul, Kecamatan Celuwak, Kabupaten Pati-Jawa Tengah.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com, enam orang itu tertangkap tangan ketika melakukan penambangan. Buktinya, saat digerebek, petugas berhasil menyita satu unit mesin dompeng, kapal spiral, karpet, paralon, satu unit keongan dan mesin NS 100.

Atas perbuatannya, sambung Guntur, mereka dapat diancam dengan Pasal 158 UU RI No 04 tahun 2009, tentang pertambangan mineral dan batubara Junto pasal 55 KUHPidana. "Barang buktinya juga sudah kita sita," tegasnya. (dri)


Tags

Terkini