TAPUNGHULU, RIAUSATU.COM-Seorang remaja IN (16) warga desa Danau Lancang kecamatan Tapung Hulu kabupaten Kampar berhasil diamankan aparat kepolisian karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur Selasa (5/4/16). Sementara satu pelaku lainnya SP masih dalam pengejaran petugas.
Keduanya diduga melakukan pencabulan terhadap gadis belia warga desa yang sama, pada enin (4/3/16) lalu. Kejadian ini diketahui oleh Sf, orang tua korban pada Senin (4/4/16) sekira pukul 09.00 WIB saat ia tengah memanen sawit di Km 48 Mandau, wilayah Desa Danau Lancang. Tiba-tiba datang kerabatnya T yang menyuruhnya menemui Kepala Dusun 5 Sumardi karena anak gadisnya AL mendapat musibah.
Beberapa saat kemudian Sf bersama T mendatangi rumah Kadus tersebut. Dari penjelasan Kadus S Sumardi ini diketahui bahwa anak Sf berinisial AL telah diperkosa tersangka IN bersama rekannya.
Mendapat informasi tersebut Sf langsung pulang dan menanyakan perihal tersebut kepada AL. Saat ditanya AL langsung menangis karena depresi. Akhirnya Sf melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung Hulu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Kepolisian dari Polsek Tapung Hulu akhirnya mengamankan tersangka IN pada Selasa (5/3/16) dan membawanya ke Polsek Tapung Hulu untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa ini. Disampaikan Kapolsek bahwa tersangka IN beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan.
''Kita akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini, sementara itu terhadap korban AL telah dimintakan visumnya dan petugas tengah melakukan pendekatan terhadap korban yang mengalami trauma atas kejadian ini agar mau menerangkan secara jelas tentang kejadian yang dialaminya,'' tuturnya, sebagaimana dilansir riauterkini.com. (dri)