hukrim

Berkas Penyidikan OC Kaligis Sudah Selesai, segera Dilimpahkan ke Persidangan

Redaktur
Selasa, 11 Agustus 2015 | 11:26 WIB

JAKARTA, RIAUSATU.COM-KPK benar-benar mengebut proses penyidikan terhadap tersangka dugaan penyuapan terhadap hakim PTUN Medan, OC Kaligis. Hari ini, berkas penyidikan Kaligis akan dilimpahkan ke pengadilan.

''Memang info yang saya dapat hari ini P21, ini saya mau ke Rutan untuk melihat perkembangannya bagaimana,'' kata anggota tim pengacara Kaligis, Johnson Panjaitan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2015), sebagaimana dilansir detik.com.

Johnson mengaku senang akhirnya kliennya bisa segera disidangkan. Namun dia memastikan bahwa Kaligis tak akan menandatangani berkas pelimpahan kasusnya.

''Halah, buat apa itu tandatangan OC, tidak penting. Limpahkan saja langsung,'' jelas Johnson.

Salah seorang tim penyidik yang menangani kasus ini pun telah membenarkan bahwa berkas Kaligis hari ini akan dilimpahkan. Namun, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan KPK terkait pelimpahan berkas Kaligis.

Proses penyidikan OC Kaligis memang terbilang sangat cepat. Belum genap sebulan, kasus ini sudah rampung.

Kaligis ditangkap pada 13 Juli 2015 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Kaligis ditangkap karena diketahui berusaha menghilangkan barang bukti kasus suap hakim PTUN Medan.

Sejak ditangkap, Kaligis terus menolak diperiksa sebagai tersangka maupun sebagai saksi untuk tersangka lain. Kaligis selalu menginginkan agar bisa segera disidangkan.

Kini, dalam kurun waktu 14 hari ke depan, perkara Kaligis akan segera disidang. Konsekuensinya adalah, gugatan praperadilan yang tengah diajukan Kaligis di PN Jakarta Selatan akan otomatis gugur.

''Ya praperadilannya memang akan gugur, mungkin memang ini strateginya KPK,'' tegas Johnson. (dri)

Tags

Terkini