hukrim

Dipukul, Wartawan di Riau Akhirnya Polisikan Bupati Yopi

Redaktur
Minggu, 2 Agustus 2015 | 08:46 WIB

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Zulkifli Panjaitan (54), wartawan senior di Kabupaten Indragiri Hulu yang sebelumnya mengaku pipinya ditepuk (dipukul) oleh Bupati Inhu Yopi Arianto (34), Kamis (30/7/2015) lalu, akhirnya melaporkan kasus itu secara resmi ke Mapolda Riau, Sabtu (01/8/2015) malam. Zul, panggilan akrab Zulkifli, Sabtu sekitar pukul 20.00 WIB, datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mapolda Riau Pekanbaru didampingi Pemimpin Redaksi Harian Detil, Gerry Nasri dan Eka Putra Nazir, selaku Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau. "Kita menilai sikap yang bersangkutan (Yopi) sudah tidak pantas dilakukan terhadap profesi wartawan. Bang Zul anggota dan pengurus PWI Inhu, maka kita dampingi untuk membuat laporan ke Mapolda Riau," ujar Eka Putra Nazir. Pantauan riausatu.com di Mapolda Riau, turut hadir juga -istri dan anak-anak Zulkifli. Selain itu, puluhan wartawan dan pimpinan organisasi wartawan seperti Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Riau dan PWI Riau tampak hadir memantau proses pelaporan. "Saya melaporkan kasus ini setelah berkonsultasi dengan pimpinan media saya, dan keluarga saya yang sempat merasa takut atas kejadian ini," kata Zulkifli sambil memasuki ruangan SPKT Polda Riau. Dari laporan itu, Zul langsung dibawa ke ruang penyidik Subdit IV Direktorat Kriminal Umum (Dit Res Krimum) Polda Riau, guna menjalani proses pemberkasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Informasi yang dirangkum, Bupati Inhu Yopi Arianto disangkakan melanggar Pasal 335 Junto 310 KUHPidana, sesuai dengan nomor laporan polisi LP 321/VIII/2015/SPKT/Riau. (rs3)

Tags

Terkini