hukrim

Kasus Dugaan Bupati Yopi Tampar Wartawan Bakal Berlanjut ke Ranah Hukum

Redaktur
Sabtu, 1 Agustus 2015 | 14:27 WIB

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Kasus penamparan yang diduga dilakukan Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto terhadap Zulkifli Panjaitan, wartawan Harian Detil di daerah itu, bakal berlanjut ke ranah hukum. Yopi akan disangkakan melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap pengurus PWI Perwakilan Inhu itu. Demikian hasil pertemuan antara Zulkifli Panjaitan dan Pemimpin Redaksi Harian Detil, Sabtu (1/8/2015) siang, di Kantor Harian Detil Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. Berikut poin-poin pertemuan yang dituangkan dalam Surat Pernyataan yang ditandatangani Zulkifli Panjaitan di atas materai dan diketahui Pemred Detil Gerry Nasri. Dalam surat pernyataan tertanggal 1 Agustus 2015 itu, Zulkifli membenarkan telah mendapat perlakuan dan kata-kata tidak menyenangkan dari Bupati Inhu Yopi Arianto, Kamis (30/7/2015) sekitar pukul 14.00 WIB, di depan Kantor PWI Inhu, terkait pemberitaan Harian Detil terbitan Kamis (30/7/2015). Dia juga membenarkan telah dipanggil Sekda Inhu Agusrianto, Kamis sekitar pukul 15.00 WIB terkait peristiwa tersebut. Kendati telah bertemu, namun Zulkifli membantah keras telah menerima dana dari Bupati Inhu Yopi Arianto, Sekda, maupun dari pihak mana pun terkait peristiwa dimaksud. ''Dan dalam upaya mengklarifikasi nama baik saya pribadi, keluarga, dan organisasi PWI, terutama Harian Detil tempat saya bekerja, saya akan melaporkan Bupati Inhu Yopi Arianto kepada aparat hukum terkait perbuatan tidak menyenangkan yang saya terima dari perlakuan Bupati Yopi,'' tegas Zulkifli dalam surat pernyataannya. (rs1)

Tags

Terkini