PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Seorang oknum Lurah di Kota Pekanbaru, Riau, diduga melecehkan seorang wanita yang merupakan anggota Panwaslu berinisial ME (38). Dugaan pelecehan ini seksual itu terjadi di Kantor Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, pada Rabu (30/8/2023).
Peristiwa itu terjadi ketika, korban ME yang merupakan anggota Panwaslu di Kelurahan tersebut pamit untuk pulang kepada Oknum Lurah inisial RU sekitar pukul 13.30 WIB.
Korban yang berstatus janda itu lalu menyalami RU karena ingin pulang usai menjalankan tugasnya sebagai anggota Panwaslu.
Disaat bersamaan, tangan sang lurah langsung meraba payudara ME, hingga membuatnya kaget.
Setelah meraba payudara, sang lurah langsung pergi meninggalkan korban ME menggunakan sepeda motor.
Tak terima, ME langsung mendatangi Polsek Limapuluh untuk melaporkan perbuatan bejat sang lurah.
Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo membenarkan adanya laporan korban tersebut.
“Iya, laporannya sudah kami terima. Saat ini masih dalam pemeriksaan," ujar Bagus, Kamis (31/8/2023).
Bagus mengatakan, akan melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Ia akan melakukan gelar perkara dan jika memenuhi unsur pidana, akan menetapkan tersangka terhadap pelaku.
“Jika memenuhi unsur pidana bisa kita tetapkan tersangka,” katanya. ***