hukrim

Polres Bengkalis Gagalkan Penyeludupan 15 Kg Sabu Asal Malaysia ke Riau

Jumat, 18 Agustus 2023 | 15:10 WIB
Ketiga kurir jaringan internasional yang diamankan. (ft: ist)

Pelaku ini ditangkap di sebuah rumah kosong di Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, saat sedang akan menerima sabu seberat 5 kilogram.

"Pelaku Bewok mengaku bahwa ia diperintahkan oleh seseorang bernama Stephen untuk menjemput sabu ke Pekanbaru. Pelaku diupah sebesar Rp 5 juta dan dijanjikan upah total sebesar Rp 50 juta," tutup Bimo.

Ketiga pelaku beserta barang bukti narkotika telah diamankan oleh polisi dan akan diproses hukum.

Menurut Kapolres Bengkalis, ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. ***

 

Halaman:

Tags

Terkini