PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru kembali berhasil mengamankan sebanyak 25 unit sepeda motor sebagai barang bukti aksi balap liar pada Minggu, (30/7/2023).
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menjelaskan, penertiban dimulai sejak pukul 23.00 WIB hingga Minggu (30/7/2023) dini hari.
Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas, personel gabungan terus menyisir sejumlah lokasi yang rawan balap liar.
Tim gabungan pun di bagi dibeberapa titik lokasi, mulai dari Jalan Sudirman simpang tiga Bandara Pekanbaru, Jalan Diponegoro, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Yos Sudarso Rumbai dan beberapa lokasi yang rawan aksi balap liar.
"Malam ini, kita kerahkan personel gabungan untuk bisa menertibkan terjadinya balap liar, namun demikian motor aksi balap liar yang berhasil kita amankan pada malam ini, tetap kita proses sesuai peraturan yang berlaku," ujar Birgitta.
Lebih lanjut, Birgitta mengingatkan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Pekanbaru agar tetap berhati-hati dalam berkendara terutama di jam rawan balap liar khusus pada malam hari.
"Kita dari Satlantas Polresta Pekanbaru akan terus berupaya melakukan yang terbaik untuk masyarakat dan terus mengantisipasi tidak terjadinya aksi balap liar ini, untuk menciptakan Kota Pekanbaru yang ramah dan tertib dalam berlalu lintas. Penting sekali peran orang tua dan lingkungan agar kita bisa bersama-sama untuk mencegah aksi balap liar tersebut, dengan harapan terwujudnya Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang berkesinambungan di Kota Pekanbaru ini," tegasnya
Sementara itu, barang bukti yang berhasil di amankan di bawa ke Mapolresta Pekanbaru dan para pelaku aksi balap liar diberikan arahan dan nasehat agar tidak mengulangi aksi balap liar. ***