PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Tim gabungan Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Jatanras Polda Riau berhasil meringkus tujuh orang tersangka yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kota Pekanbaru. Tiga pelaku terpaksa di dor petugas karena melawan dan mencoba kabur.
Penangkapan ke tujuh pelaku itu berawal dari hasil penyelidikan tim lapangan pada Kamis (20/7/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
"Awalnya Tim gabungan mendapat informasi adanya terduga pelaku curanmor sedang berada di rumahnya di Jalan Rimbo Panjang," ujar Kasat Reskrim, Kompol Bery Juana Putra, Jumat0 (21/7/2023).
Dari informasi ini, tim langsung melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penangkapan terhadap tersangka, Ali Sardi alias Aceh berikut barang bukti 2 unit sepeda motor yang diduga hasil curian.
Hasil interogasi awal, Ali mengakui jika kedua sepeda motor tersebut didapatnya dari Ronal Silitong yang berada di Jalan Soekarno Hatta.
"Tak mau membuang waktu, sekitar pukul 01.30 WIB, tim langsung bergerak menuju ke rumah Ronal Silitonga di Jalan Soekarno Hatta. Setibanya disana, selain Ronal tim juga berhasil mengamankan tersangka Solikin, Marsel Haryadi dan Yulianto,'' tambahnya.
Lanjut Bery, selain mengamankan 4 orang pelaku, dari sana tim juga berhasil menangkap dua tersangka lainnya yakni, Peni Samsir dan Jerry Sanjaya.
"Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit sepeda motor dan satu buah mata kunci T," kata Bery.
Pengakuan awal, beberapa tersangka tersebut mengakui telah melakukan serangkaian pencurian sepeda motor di beberapa lokasi lain di wilayah Kota Pekanbaru.
"Saat ini terhadap pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasusnya," pungkas Bery. ***