PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan turun melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar di jalan Naga Sakti Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru pada Minggu (02/7/2023) sekitar pukul 16.00 Wib.
Penindakan terhadap pelaku balap liar yang meresahkan pengguna jalan dan masyarakat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat.
Dengan diback up Satlantas Polresta Pekanbaru, personil Polsek Tampan dan di back up turun ke Jalan Naga Sakti untuk melakukan penertiban terhadap pelaku balap liar.
"Berkat kerjasama kami (Polri), sekitar 20 unit sepeda motor yang melakukan pelanggaran termasuk balap liar langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Pekanbaru," ujar Asep, Minggu (2/7/2023).
Asep mengatakan, Polri akan selalu melakukan penertiban terhadap warga yang melakukan pelanggaran termasuk balap liar yang ada diwilayah hukum Polsek Tampan.
"Kita berharap kedepannya tidak ada lagi yang melakukan balap liar, sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya dan dengan adanya penindakan tersebut akan ada tingkat kejerahan terhadap para pelaku," kata Asep.
Dijelaskan Asep, bahwa operasi penindakan terhadap pelaku balap liar akan rutin lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat.
"Kita akan selalu meningkatkan patroli roda empat maupun patroli roda dua diwilayah rawan kejahatan setiap harinya, sehingga kedepan Polri tetap selalu dicintai oleh masyarakat. Selain itu kita juga akan selalu berbenah dalam memberikan pelayanan terbaik serta untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sehingga terhindar dari kejahatan," pungkas Asep. ***