PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru membekuk kawanan pelaku jambret yang biasa beraksi di jalanan, Selasa (20/6/2023).
Tiga bandit jalanan yang diamankan tersebut adalah, MZA (19), MA (18) dan RP (22).
Lantaran dianggap melawan saat akan ditangkap, polisi menghadiahi peluru timah panas yang tersarang di kaki pelaku berinisial MZA.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, kawanan jambret itu ditangkap di Perum Griya Kencana Desa Kualu Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
"Kawanan ini terakhir menjambret di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru. Sasarannya perempuan," ujar Andrie, Senin (26/6/2023).
Andrie menjelaskan, selain di lokasi terakhir, ketiga pelaku ini telah beraksi di 9 lokasi berbeda, 3 di wilayah Kabupaten Kampar dan 6 lainnya di Kota Pekanbaru.
"Hasil interogasi, para pelaku ini juga telah beraksi di 9 lokasi berbeda lainnya yakni di Jalan HR Soebrantas tepatnya di depan Unri, Jalan Kubang Raya, Jalan Garuda Sakti, Jalan Soekarno Hatta, Jalan HR Soebrantas di depan Arhanud, Jalan HR Soebrantas di depan Jalan Delima, Jalan Kubang Raya, Jalan Suka Karya, dan terkahir di HR Soebrantas," jelas Andrie.
Selain ketiga tersangka, polisi juga mengamankan seorang tersangka lainnya inisial AAS yang berperan sebagai penadah hasil kejahatan mereka.
AAS diamankan polisi di Perumahan Sidomulyo, Kelurahan Bukit Raya Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Ketiga pelaku di jerat dengan Pasal 365 KUHP. "Sedangkan tersangka AAS ditangkap terkait kasus tindak pidana pertolongan jahat dan dijerat pasal 480 KUHP," pungkas Andrie. ***