hukrim

SPG Ini Dirampok dan Diperkosa di Dalam Mobil, dan Diancam Dibuat Cacat

Jumat, 16 Juni 2023 | 12:53 WIB
Ilustrasi perkosaan. (f: kompas.com)

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Seorang sales promotion girl (SPG) di salah satu showroom mobil di kawasan Cibubur, Kota Bekasi, menjadi korban perampokan dan pemerkosaan. Peristiwa yang dialami perempuan berinisial NY itu terjadi pada 10 Juni 2023.

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua pelaku berinisial R (30) dan J (30) yang melakukan pencurian dan pemerkosaan. Selain membawa kabur mobil korban, mereka juga merampas uang korban yang ada di ATM.

Pencurian disertai pemerkosa itu diawali dengan kedua pelaku yang menghubungi korban, seolah-olah ingin membeli mobil. Setelah bertemu, korban dibawa berkeliling terlebih dahulu.

“Kemudian juga diambil barang-barangnya antaranya adalah HP, kemudian uang yang ada di ATM-nya diminta pin-nya,” ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi pada Kamis, 15 Juni 2023, dilansir Pikiran-Rakyat.com.

Korban kemudian membuat laporan polisi, dan kedua pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda, yakni di Kuningan, Jakarta Selatan dan juga di Depok. Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully menyebutkan bahwa pelaku mengancam korban akan dibuat cacat. “Korban ditarik secara paksa ke bangku belakang oleh para pelaku dan salah satu dari pelaku berkata ‘Kamu diam atau nggak kamu saya buat cacat pilih harta atau nyawa’,” katanya.

Selanjutnya, korban disetubuhi di bagian belakang mobil selagi kendaraan berjalan dan musik yang disetel dengan kencang. Tangan korban juga diikat oleh kabel ties, serta muka dan mulut yang ditutup lakban.

Membekap mulut dan ada juga yang melakban muka dan tangan korban diikat dengan menggunakan tali ties, lalu korban ditarik secara paksa ke bangku belakang oleh para pelaku,” ujar Titus Yudho Ully.

Korban kemudian diturunkan dalam keadaan masih terikat dan terlakban di sebuah kebun kosong di daerah Kemang, Bogor, Jawa Barat. Sebelum diturunkan, para pelaku juga menggasak harta milik korban.

“Para pelaku mengambil Handpone, tas Charles & Keith, uang tunai, Jam tangan, serta pelaku meminta nomor pin ATM BCA korban dan pola Handphone korban,” tutur Titus Yudho Ully.***

Tags

Terkini