PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Guna mengantisipasi aksi balap liar serta kejahatan jalanan lainnya, Polresta Pekanbaru bersama Polsek jajaran kembali menggelar Blue Light Patrol di beberapa ruas jalanan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Sabtu (3/6/2023) malam, hingga Minggu (4/6/2023) dini hari
Patroli gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan tersebut berhasil mengamankan 29 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan lainnya yang diduga digunakan untuk aksi balap liar.
Kompol Andrie Setiawan mengatakan, sebanyak 29 unit sepeda motor itu langsung diamankan ke Mapolresta Pekanbaru.
“Saat diamankan para pengendara yang mayoritas usia muda ini tidak bisa memperlihatkan SIM ataupun surat kendaraan. Selain itu kendaraan yang diamankan juga menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan TNKB ataupun kelengkapan lainnya,” kata Andrie mewakili Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian, Minggu (4/6/2023).
Selain mengamankan kendaraan, lanjut Andrie, pihaknya juga membawa remaja yang mengendarai kendaraan tersebut ke Mapolresta Pekanbaru untuk di data dan dimintai keterangan lebih lanjut.
“Bukan hanya kendaraannya saja, pengendaranya juga kita bawa ke Mapolresta untuk didata dan dimintai keterangannya,” kata Andrie.
Andrie menjelaskan, blue Light patrol ini digelar untuk antisipasi timbulnya gangguan Kamtibmas dari para pelaku Curas, Curat serta Curanmor serta mengantisipasi aksi balap liar di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
"Patroli ini kita gelar untuk Menciptakan Kamseltibcar Lantas yang aman dan berkeselamatan di wilayah hukum Polresta Pekanbaru serta untuk mengantisipasi kejahatan jalanan C3, seperti Curat, Curas dan Curanmor dan mengantisipasi aksi balap liar," jelasnya.
Lanjut Andrie, patroli ini menyisir lokasi-lokasi rawan gangguan kamtibmas seperti Jalan Sudirman sekitaran MTQ, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Arifin Ahmad, Jalan HR Subrantas, Jalan SM. Amin, Stadion Naga Sakti, serta beberapa lokasi rawan lainnya di wilayah hukum Polsek jajaran.
"Dalam patroli tersebut kita menyisir lokasi-lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar selain itu kita juga menyisir lokasi-lokasi rawan aksi kriminalitas," kata Kasat.
Untuk mengantisipasi aksi balap liar ini kembali terjadi, Kasat menghimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak anaknya saat keluar malam apalagi hingga dinihari dan menggunakan sepeda motor.
“Kami juga menghimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya untuk tidak keluar rumah melewati batas jam malam dan hendaknya orang tua juga tidak membiarkan apabila kedapatan anaknya merubah spesifikasi kendaraan bermotor terutama kenalpot brong yang tidak sesuai aturan karena suara yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat umum," tutup Andrie. ***