PEKANBARU, RIAUASATU.COM - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis memusnahkan daging hasil jarahan masyarakat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berlokasi di Desa Bantan, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau. Polisi menyita 62 kg dari kediaman warga.
"Ada 62 kg daging beku tanpa tulang yang telah kita amankan dari masyarakat Desa Bantan Tua. Daging itu merupakan hasil jarahan di TPA Desa Bantan Tua, tempat timbunan barang bukti daging ilegal itu," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza, Rabu (31/5/2023).
Lanjut Reza, kemudian daging yang disita dari masyarakat itu kemudian dibawa ke TPA untuk ditimbun lebih dalam lagi dengan menggunakan alat berat. Ini dilakukan agar warga tak lagi mengambil daging itu.
"Kita gali lubang sedalam 5 meter. Setelah itu daging itu ditaburi kapur (dolomit) dan kita timbun kembali. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut disaksikan dan menandatangani berita acara pemusnahan," jelasnya.
Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan sejumlah warga membongkar daging kerbau asal India dari tumpukan sampah di TPA Bantan, Kabupaten Bengkalis. Video itu beredar di media sosial instagram dan menjadi viral.
Daging yang diambil warga dari tumpukan sampah itu ternyata barang bukti 41,2 ton daging impor ilegal asal India. Itu merupakan barang bukti yang dimusnahkan dan dikubur oleh Bea Cukai Bengkalis di tempat pembuangan sampah.
Setelah tahu adanya tumpukan daging yang dibuang Bea Cukai, lalu warga berbondong-bondong kembali membongkar daging yang telah ditimbun di TPA Bantan, Senin (29/5/2023).
Terpisah, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo membenarkan video warga yang berbondong-bondong menggali dan mengambil daging yang dimusnahkan oleh Bea Cukai itu.
"Iya benar videonya, kejadiannya itu Senin kemarin daging dimusnahkan sama Bea Cukai. Kemudian daging ditimbun di TPA, siangnya warga datang ke lokasi itu mengamhil daging itu, digali lagi dari timbunan," kata Bimo Selasa (30/5/2023).
Setelah melihat daging ilegal diambil warga, polisi dan dinas terkait langsung melakukan operasi pasar. Mereka khawatir daging yang harusnya dimusnahkan malah dikomsumsi dan dijual kembali oleh warga.
"Kami bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bengkalis langsung melakukan operasi pasar tradisional. Pasar yang dekat dengan TPA itu ada Pasar Terubuk yang paling besar dan Pasar Selat Baru," jelas Bimo.
Selain itu, Polsek jajaran di Bengkalis pun juga mendatangi rumah warga untuk memberikan imbauan.
Polisi meminta warga tidak menjual dan mengkonsumsi daging yang sudah ditimbun di tempat sampah itu karena khawatir soal kesehatan. ***