PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Tim Resmob Jatanras Polda Riau berhasil menangkap jambret yang menewaskannya, Trifena (28), di Jalan Arjuna Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau.
Pelaku berinisial GS alas Wan Kancil (28), merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)). Ia dihadiahi tembakan di kaki kanannya karena melawan petugas dan mencoba kabur saat dilakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) setelah ditangkap.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Tambusai Desa Kualu Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau pada Senin (15/5/2023) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
"Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," ujar Nandang, Rabu (17/5/2023).
Lebih lanjut mantan Kapolresta Pekanbaru itu menjelaskan, penangkapan pelaku merupakan keberhasilan dalam penyelidikan yang dilakukan Tim Resmob Jatanras Polda Riau.
"Setelah kejadian pada Jumat (12/5/2023) siang, sekitar pukul 11.30 WIB, kita terus melakukan pelacakan pelaku dan berhasil mendapatkan informasi kemudian melakukan penangkapan," kata Nandang.
Korban Trifena, yang merupakan Bhayangkari ini dijambret di Jalan Arjuna, usai pulang berbelanja dari pasar Palapa Jalan Durian, Pekanbaru.
Pelaku yang menggunakan sepeda motor menarik dompet kecil milik korban yang diletakkan di dashbor motor hingga mengakibatkan korban terjatuh dan tak sadarkan diri.
Korban Trifena akhirnya meninggal dunia setelah dibawa ke RSUD Arifin Ahmad, karena pendarahan otak akibat dari jatuh dari motor dan menjadi korban jambret. ***