hukrim

Kasus Penipuan yang Menyeret Bupati Rohil Afrizal Sintong dan Istri, Polda Riau Panggil Sejumlah Saksi

Selasa, 4 April 2023 | 14:46 WIB
Bupati Rohil Afrizal Sintong dan istri. (Ft: int)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polda Riau terus mendalami kasus laporan dugaan penipuan dengan iming-iming proyek yang menyeret nama Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong dan istrinya Sanimar, terus bergulir.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau telah memintai keterangan pelapor dan dua orang saksi.

Selain itu, penyidik juga berencana mengambil keterangan beberapa orang saksi lainnya untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

”Sampai saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi. Untuk pelapor, Hendri Ardi (48) sudah kami mintai keterangannya,” kata Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Dermawan, Selasa (4/4/2023).

Dalam penanganan kasus dugaan penipuan dengan iming-iming proyek yang dilakukan dengan terlapor Bupati Rohil Afrizal Sintong dan istrinya Sanimar masih tetap berjalan.

Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dan masih pemeriksaan saksi-saksi karena perkaranya dalam penyelidikan.

Laporan dugaan penipuan atau penggelapan dengan iming-iming proyek yang menyeret Bupati Rohil Afrizal Sintong dan istrinya Sanimar masih dilaporkan Hendri Ardi (48), ke SPKT Polda Riau, Senin tanggal 13 Maret 2023 kemarin.

Saat melapor ke SPKT Polda Riau, Hendri Ardi dengan didampingi oleh kuasa hukumnya Bambang Keristian SH, membawa beberapa bukti berisikan transaksi penyerahan uang dengan nominal milyaran rupiah.

Bukti tersebut tertera jelas uang yang disetorkan ke Afrizal Sintong dengan cara mentransfer sejumlah uang ke rekening teman terlapor bernama NS.

Bambang Keristian SH mengatakan, laporan kasus penipuan dan atau penggelapan itu tertera dalam Laporan Polisi itu dengan Nomor : LP/B/103/III/2023/SPKT/POLDA RIAU, Tanggal 13 Maret 2023.

"Klien kami melaporkan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh Bupati Rokan Hilir beserta istri,” ujarnya.

Bambang menjelaskan, dugaan penipuan itu berawal saat kliennya, Hendri Ardi beserta istrinya Y di iming-imingi (dijanjikan) proyek di Kabupaten Rokan Hilir dengan menyuruh pelapor mentransfer sejumlah uang ke rekening teman terlapor bernama NS.

"Ada juga uang cash yang diberikan ke terlapor melalui ajudan terlapor RW dan wanita WW Chang untuk keperluan pribadi Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong dan istrinya Sanimar," kata Bambang.

Halaman:

Tags

Terkini