hukrim

Polisi Tembak Tiga Kawanan Pecah Kaca Asal Sumsel, Ditangkap Polisi Saat Akan Beraksi di Pekanbaru

Kamis, 30 Maret 2023 | 20:49 WIB
Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan saat press rilis di Mapolda Riau, Kamis (30/3/2023). (ft: ist)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Tim gabungan Jatanras Polda Riau dan Satreskrim Polres Kampar menangkap 3 pelaku pencurian dengan modus pecah kaca yang beraksi di wilayah Kabupaten Kampar, Riau.

Dalam aksinya, kawanan pelaku asal Kabupaten Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (Sumsel) itu berhasil menggasak uang Rp80 juta milik salah satu nasabah bank.

Ketiga pelaku merupakan residivis, masing-masing berinisial R, H dan I. Mereka sengaja datang dari Lubuk Linggau, untuk beraksi di Provinsi Riau.

“Pelaku inisial R, H dan I kami tangkap setelah merampok uang Rp 80 juta nasabah Bank BRI di Kampar pada tanggal 13 Maret 2023 lalu,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan di Mapolda Riau, Kamis (30/3/2023).

Asep menyebutkan, setelah berhasil merampok, para pelaku kabur kembali ke Lubuk Linggau, Sumsel. Namun, ketiganya berhasil dibekuk saat akan melakukan aksi pecah kaca di Pekanbaru, pada Rabu (29/3/2023).

“Pelaku berhasil kami identifikasi saat akan beraksi di Pekanbaru, karena uang yang Rp 80 juta itu sudah habis. Awalnya kami tangkap dua pelaku di Kecamatan Siak Hulu, kemudian satu lagi di Jalan Paus, Pekanbaru,” jelas Asep.

Lanjut Asep, sewaktu ditangkap petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur pada bagian kakinya, karena berupaya melawan perlawanan ke petugas.

"Saat beraksi para pelaku terbilang sudah sangat ahli. Karena mereka ini modusnya pecah kaca, dan alarm mobilnya tidak berbunyi saat dipecahkan kacanya,” beber Asep.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan 5 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Asep juga mengimbau masyarakat agar meminta bantuan pengawalan jika membawa uang dalam jumlah besar. Hal ini guna mengantisipasi para pelaku kejahatan beraksi.

“Masyarakat yang membawa uang dari Bank agar jangan memarkirkan sembarangan mobilnya. Minta pengawalan petugas kepolisian jika membawa uang dalam jumlah besar,” imbau mantan Kapolres Kampar ini. ***

 

Tags

Terkini